Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Wakil Bupati Mappi Jaya Ibnu Su’ud, S.T.

MAPPI – Bertempat di Pendopo Jl. Okomkau Kepi Selasa 22 September 2020, Inspektorat Daerah Kabupaten Mappi melaksanakan kegiatan Penyerahan surat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Papua atas laporan Pemerintah Kabupaten Mappi Tahun 2019. Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Mappi, Wakil Ketua II DPRD Mappi dan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mappi Jaya Ibnu Su’ud, S.T. mengatakan pada kesempatan pagi hari ini kami mewakili Bapak Bupati Mappi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan kita, termasuk laporan audit belanja yang dilakukan oleh teman-teman dari BPK. Pertama-tama saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi kepada kita semua bahwa tahun ini laporan keuangan daerah Kabupaten Mappi Tahun 2019 oleh BPK dinilai cukup wajar dan diakui dengan predikat wajar dengan pengecualian. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Opini Wajar dengan pengecualian (biasa disingkat WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian. Sebagian akuntan memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu, namun demikian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Opini_Badan_Pemeriksa_Keuangan)

“Saya kira itu hasil kerja sama dan komitmen kita bersama untuk bagaimana meningkatkan opini laporan keuangan kita yang selama ini mungkin tidak seperti hari ini yang kita rasakan”, ujar Wabup.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan tapi dibalik opini wajar dengan pengecualian itu ada hal yang lebih besar yang harus kita lakukan, tanggung jawabnya lebih besar untuk kita patuh dan taat, sehingga kita bisa mempertahankan opini tersebut. Saya harap progres dalam rangka kita melakukan perbaikan tata kelola keuangan kita, bagaimana kita melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang diamanatkan oleh BPK. Tadi Inspektur sudah menyampaikan ada beberapa temuan, baik itu dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) kita, kepatuhan dan audit belanja, tapi setelah dilakukan inventarisir oleh teman-teman dari Inspektorat yang bekerjasama dengan bapak ibu sekalian kita sudah bisa memilah, sebenarnya sebagian besar sudah bisa ditindak lanjuti dan bisa kita selesaikan secara internal. Artinya apabila kita bisa menyelesaikan secara internal, kita tidak perlu menyerahkan ke Aparat Penegak hukum (APH). Saya harap kita bisa saling membantu karena di sana ada tanggung jawab jabatan, karena siapapun yang disebut dalam TLHP itu adalah tanggung jawab kita untuk membantu menyelesaikannya. Jadi saya mengajak kita semua karena komitmen kita semua sama dengan komitmen Bapak Bupati, Inspektur, Bapak Ibu Anggota Dewan dan semua kita yang hadir untuk memperbaiki itu dari sisi kewajaran oleh BPK sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Saya berharap apa yang kami sampaikan untuk bisa dilaksanakan, untuk hal-hal yang sifatnya lebih teknis untuk bisa ditanyakan, karena teman-teman dari BPK sangat terbuka dan tidak keberatan kalau kita mau bertanya.

”Sudah tidak ada tindak lanjut, tapi kita juga tidak mau konsultasi dan bertanya ke BPK itu kan repot. Saya harapkan selama BPK di sini para pimpinan SKPD bisa bertanya tentang tata kelola aset kita ini dan apa-apa saja yang harus kita perbaiki”,  tegas Wabup mengakhiri sambutannya