BIDANG PENGELOLAAN DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik melaksanakan tugas membina dan melaksanakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
- penyusunan rencana kerja Bidang Informasi dan Komunikasi Publik;
- perumusan kebijakan teknis pelaksanaan dan pembinaan informasi dan komunikasi publik;
- pelaksanaan dan pembinaan pengelolaan informasi publik;
- pelaksanaan dan pembinaan komunikasi publik;
- pelayanan pengaduan masyarakat;
- pelaksanaan dan pembinaan data statistik; dan
- evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
- Seksi Pengelolaan Informasi Publik
Seksi Pengelolaan Informasi Publik mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan dan pembinaan pengelolaan informasi publik.
Seksi Pengelolaan Informasi Publik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
- penyusunan rencana kerja Seksi Pengelolaan Informasi Publik;
- perumusan kebijakan teknis pengelolaan informasi publik;
- pelaksanaan dan pembinaan pelayanan informasi publik;
- pelaksanaan dan pembinaan jaringan informasi publik;
- pelaksanaan, pembinaan, dan pemantauan informasi siaran radio komunitas; dan
- evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja Seksi Pengelolaan Informasi Publik.
- Seksi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan
Seksi Komunikasi Publik dan Aduan mempunyai tugas menyiapkan bahan pelaksanaan dan pembinaan komunikasi publik, pelayanan pengaduan, dan pengelolaan informasi publik.
Seksi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
- penyusunan rencana kerja Seksi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan;
- perumusan kebijakan teknis pelaksanaan dan pembinaan komunikasi publik dan pelayanan pengaduan;
- pelaksanaan diseminasi informasi pemerintah daerah;
- pengelolaan media informasi pemerintah daerah;
- pembinaan dan pelayanan call center;
- pengelolaan dan pembinaan sistem informasi pengaduan masyarakat; dan
- evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan kerja Seksi Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan.